Sri Juniarsih: Pentingnya Kepala Kampung Berkapasitas dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Berau bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID) menggelar bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas politik dan kepemimpinan pemerintah kampung.

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan survei YSID pada tahun 2023 di beberapa kampung yang mengungkapkan capaian sosial yang belum memuaskan dan kesenjangan antara kampung maju dan tertinggal. Menanggapi hasil survei tersebut, pelatihan kepemimpinan menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki kondisi ini.

 

Kepala DPMPK Berau, Tenteram Rahayu, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur kampung. Mengingat anggaran yang dikelola oleh kampung cukup besar, kompetensi kepemimpinan menjadi krusial. Data DPMPK menunjukkan bahwa pada tahun 2022 anggaran kampung sebesar Rp297 miliar, meningkat menjadi Rp385 miliar pada 2023, dan mencapai Rp453 miliar pada 2024.

 

"Sebanyak 47 kampung menerima lebih dari Rp2 miliar, 43 kampung menerima lebih dari Rp3 miliar, 8 kampung menerima lebih dari Rp4 miliar, dan masing-masing satu kampung menerima lebih dari Rp5 miliar dan Rp4 miliar," Kata Kepala DPMPK Berau, Tenteram Rahayu, di Ruang Geneva Hotel Bumi Segah, Senin (27/5/2024).

 

Besarnya anggaran ini menuntut adanya kepala kampung yang memiliki leadership dan kompetensi tinggi. Hasil survei menunjukkan bahwa kemampuan politik dan kepemimpinan kepala kampung masih rendah, khususnya di antara kepala kampung yang baru menjabat.

 

"Tercatat, ada 37 kepala kampung yang merupakan pejabat baru," Ucapnya.

 

Pelatihan ini dijadwalkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 27-28 Mei, diikuti oleh 30 kepala kampung baru dan 44 kepala kampung lama. Gelombang kedua dijadwalkan pada 29-30 Mei, diikuti oleh 28 kepala kampung baru dan 26 kepala kampung lama.

 

Sementara Dalam sambutannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengungkapkan hasil asesmen yang dilakukan YSID pada tahun 2023 terhadap 26 kampung. Hasil ini menunjukkan masih belum memuaskannya capaian kapasitas sosial yang berdampak pada kinerja tata kelola pemerintahan kampung. Selain itu, terdapat kesenjangan yang signifikan antara kampung maju dan kampung tertinggal.

 

“Peran seorang kepala kampung sangat vital dalam memajukan kampung, mulai dari pelayanan dasar hingga menciptakan kampung berprestasi,” tegas Bupati.

 

Ia menekankan pentingnya kepala kampung yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas dalam memahami dan membentuk regulasi, kewenangan, serta kolaborasi.

 

Sri Juniarsih juga menyoroti perubahan penting dalam regulasi pemerintah desa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Undang-undang ini mengubah masa jabatan kepala kampung dari enam tahun menjadi delapan tahun. Perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan Bupati, tidak membuat kepala kampung terlena, melainkan menuntut mereka untuk lebih profesional dan inovatif.

 

Bupati Berau juga mendorong kepala kampung untuk memaksimalkan peran pendamping profesional seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), dan Tim Pendamping Kecamatan dan Kabupaten. Ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta optimalisasi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

 

“Saat ini, dari 100 kampung di Kabupaten Berau, 17 kampung berstatus mandiri, 39 kampung berstatus maju, 43 kampung berkembang, dan 1 kampung masih tertinggal. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama,” Papar Sri Juniarsih Mas.

 

Ia berharap agar seluruh kepala kampung dan perangkatnya bisa belajar satu sama lain demi kemajuan bersama, karena pemerintahan kampung adalah ujung tombak pemerintahan daerah.

Sri Juniarsih Mas menekankan pentingnya dedikasi, jiwa pengabdian, dan etos kerja profesional dari para kepala kampung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat terwujud. (Sep/Nad/Advetorial)